sosialisasi uu no 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan raya | 2009-11-10 12:11:06
QUICK RESPONSE PATROLI SAMAPTA | 2009-10-21 12:10:07
TRANSPARANSI DALAM BIDANG PENYIDIKAN | 2009-10-20 12:10:42
PELAYANAN ADMINISTRASI SAT INTELKAM POLRES NUNUKAN | 2009-10-20 11:10:41
PENYULUHAN HUKUM TERPADU TENTANG PENANGGULANGAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA | 2009-10-20 09:10:53
PROFIL POLRES NUNUKAN | 2009-10-20 09:10:44
TRANPARANSI PELAYANAN BIDANG SAMAPTA | 2009-10-20 07:10:25
TRANSPARANSI DALAM BIDANG PELAYANAN | 2009-10-20 07:10:20
APA ITU SAMAPTA? | 2009-10-20 06:10:32
PROGRAM UNGGULAN POLRI DALAM RANGKA MERAIH KEBERHASILAN SEGERA (QUICK WINS) BIDANG SAMAPTA | 2009-10-19 09:10:54
PROGRAM UNGGULAN POLRI DALAM RANGKA MERAIH KEBERHASILAN SEGERA (QUICK WINS) | 2009-10-18 10:10:45
Ketentuan Persyaratan Dalam Pembuatan Perizinan Menyangkut Bahan Peledak Komersial | 2009-10-16 12:10:10
GRAND STRATEGY POLRI | 2009-10-09 12:10:06
TRANSPARANSI REKRUITMEN PERSONIL POLRI | 2009-10-09 11:10:42
BINA MITRA PEMBINA SATPAM | 2009-04-29 02:04:46

          Kabupaten Nunukan  adalah salah satu Kabupaten dikawasan Kalimantan Timur bagian Utara yang memiliki karakteristik berbeda dengan kabupaten yang ada di wilayah hukum Polda Kalimanatan Kalimantan Timur lainnya. Kabupaten Nunukan sedang  mengalami pembangunan dan perkembangan yang cukup pesat dengan komposisi penduduk yang heterogen / terdiri dari berbagai suku bangsa, dimana hal tersebut sangat berpotensi munculnya suatu ancaman faktual berupa kerusuhan massa baik yang berada di wilayah Nunukan ataupun di daerah – daerah pedalaman atau Polsek – polsek yang jangkauannya cukup jauh.

         Dengan komposisi masyarakat Kab. Nunukan yang sangat heterogen, maka tidak menutup kemungkinan akan terjadi gejolak yang berkembang menjadi chaos sehingga berimplikasi pada  kerusuhan yang bersifat kontijensi yang diakibatkan adanya perbedaan kelompok, suku, maupun polarisasi – polarisasi lainnya yang tercipta di tengah masyarakat.Polres Nunukan selaku pengemban tugas menjaga stabilitas kamtibmas di Kabupaten Nunukan, akan selalu bertindak secara riil, kongkrit dan strategis   untuk mengamanankan Kabupaten Nunukan sehingga masyarakat Kabupaten Nunukan merasa aman dan tenteram dalam melakukan aktifitas sehari - hari.

LATAR BELAKANG :

        Polres Nunukan, merupakan pemekaran dari Polres Tarakan, sesuai dengan surat keputusan Kapolri No. Pol. : Kep / 30 / IX / 2002 tanggal 23 September 2002 tentang pembentukan Polres Nunukan.
      
       Letak geografis wilayah hukum Polres Nunukan yang sangat strategis dan berpulau-pulau serta kaya akan sumber daya alam yang memiliki penduduk terdiri dari beberapa etnis dan juga sebagai jalur pengiriman TKI dari berbagai daerah di Indonesia khususnya dari daerah Indonesia bagian Timur, namun disisi lain dengan adanya kemajuan tersebut memunculkan berbagai permasalahan sosial seperti penyakit masyarakat, nerkoba, miras, pencurian, TKI Illegal, pembunuhan, penipuan, Trafficking In person, Illegal Logging, Penyelundupan, Pelanggaran Imigrasi, dan masih banyak jenis lain tindakan kejahatan yang timbul dari adanya niat dan kesempatan.

        Di saat era globalisasi dan kmajuan di bidang teknologi informasi dan teransformasi serta di berlakukannya UU RI No. 32 tahun 2004 ttg pemerintahan daerah telah mendorong pula berkembangnya pembangunan di segala bidang untuk memajukan dan memudahkan serta mensejahtrakan masyarakat. Dengan adanya Otonomi daerah maka daerah mempunyai kewenangan untuk mengatur daerahnya sehingga di perlukan keadaan wilayah yang stabil dan kondusif. POLRI sebagai pengemban keamanan dalam negeri dituntut lebih profesional sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat serta penegak hukum untuk mendukung agar kegiatan pemerintah dan masyarakat dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan aturan yang berlaku.



Username
Password
SURAT IJIN KERAMAIAN
PELAYANAN ADMINISTRASI SAT INTELKAM POLRES NUNUKAN
SURAT TANDA TERIMA PEMBERITAHUAN (STTP)
Ketentuan Persyaratan Dalam Pembuatan Perizinan Menyangkut Bahan Peledak Komersial
Persyaratan SKCK
MEKANISME SIM
MEKANISME STNK
CPNS POLRI
SURAT TANDA MELAPOR (STM)
SMS 7006