Home
Berita
Info
Form Pengaduan
sosialisasi uu no 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan raya
| 2009-11-10 12:11:06
QUICK RESPONSE PATROLI SAMAPTA
| 2009-10-21 12:10:07
TRANSPARANSI DALAM BIDANG PENYIDIKAN
| 2009-10-20 12:10:42
PELAYANAN ADMINISTRASI SAT INTELKAM POLRES NUNUKAN
| 2009-10-20 11:10:41
PENYULUHAN HUKUM TERPADU TENTANG PENANGGULANGAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA
| 2009-10-20 09:10:53
PROFIL POLRES NUNUKAN
| 2009-10-20 09:10:44
TRANPARANSI PELAYANAN BIDANG SAMAPTA
| 2009-10-20 07:10:25
TRANSPARANSI DALAM BIDANG PELAYANAN
| 2009-10-20 07:10:20
APA ITU SAMAPTA?
| 2009-10-20 06:10:32
PROGRAM UNGGULAN POLRI DALAM RANGKA MERAIH KEBERHASILAN SEGERA (QUICK WINS) BIDANG SAMAPTA
| 2009-10-19 09:10:54
PROGRAM UNGGULAN POLRI DALAM RANGKA MERAIH KEBERHASILAN SEGERA (QUICK WINS)
| 2009-10-18 10:10:45
Ketentuan Persyaratan Dalam Pembuatan Perizinan Menyangkut Bahan Peledak Komersial
| 2009-10-16 12:10:10
GRAND STRATEGY POLRI
| 2009-10-09 12:10:06
TRANSPARANSI REKRUITMEN PERSONIL POLRI
| 2009-10-09 11:10:42
BINA MITRA PEMBINA SATPAM
| 2009-04-29 02:04:46
MEKANISME STNK
| 2009-10-07 06:10:33
STNK
A. FUNGSI STNK
Sebagai Sarana Perlindungan Masyarakat
Sebagai Sarana Pelayanan Masyarakat
Sebagai Sarana deteksi guna menentukan Langkah Selanjutnya
Untuk Meningkatkan Penerimaan Negara Melalui Sektor Pajak
B. PENDAFTARAN KENDARAAN BERMOTOR BARU PERORANGAN
Tanda jati diri yang sah + satu lembar foto copy Badan Hukum
Salinan Akte Pendirian + satu lembar foto copy
Keterangan Domisili
Surat Kuasa yang Bermaterai, ditandatangani oleh Pimpinan dan di bubuhi Badan Hukum yang Bersangkutan, Instansi Pemerintah (termasuk BUMN / BUMD)
Surat Tugas / Kuasa
Faktur
PIB (Pemberitahuan Impor Barang)
Bukti Hasil Pemeriksaan Phisik Kendaraan
Kendaraan Bermotor Yang Mengalami Perubahan Bentuk, harus di lampirkan surat keterangan dari perusahaan karoseri yang mendapatkan ijin
Surat keterangan bagi kendaraan bermotor angkutan penumpang umum
Sertifikat uji type, tanda bukti lulus uji type
C. PENGESAHAN SETIAP TAHUN :
Perorangan
Tanda jati diri yang sah + satu lembar foto copy
2. Badan Hukum
Salinan Akte pendirian + 1 lembar foto copy
Keterangan Domisili
Surat Kuasa
3. Instansi Pemerintah (termasuk BUMN dan BUMD)
Surat Tugas atau Surat Kuasa
4. Surat pernyataan pemilik kendaraan bermotor bahwa tidak terjadi
perubahan identitas pemilik atau spektek kendaraan bermotor
5. STNK dan Foto Copy
6. BPKB dan Foto Copy
7. Pengesahan oleh petugas, dilaksanakan secara :
Manual dengan cap dan tandatangan
Komputerisasi dengan menggunakan register komputer
8. Bukti pungutan PKB / BBN-KB, SWDKLLJ dan Premi Angsuran Jasa
Raharja (Khusus Kendaraan Umum) tahun sebelumnya.
D. PERPANJANGAN MASA BERLAKU STNK :
Perorangan
Tanda jati diri yang sah + satu lembar foto copy
2. Badan Hukum
Salinan akte pendirian + 1 lembar foto copy
Keterangan Domisili
Surat Kuasa yang bermaterai cukup dan ditandatangani oleh pimpinan dari serta dibubuhi cap badan hukum yang bersangkutan
3. STNK lama atau surat keterangan dari kepolisian, bila tidak dapat
menyerahkan STNK tersebut
4. Salinan Bukti buku uji kendaraan bermotor tersebut
5. Dilakukan cek phisik terhadap kendaraan bermotor tersebut
6. Kalau ada perubahan baik kepemilikan, ganti warna, ganti mesin, merubah
bentuk harus dilengkapi dengan BPKB
Username
Password
SURAT IJIN KERAMAIAN
PELAYANAN ADMINISTRASI SAT INTELKAM POLRES NUNUKAN
SURAT TANDA TERIMA PEMBERITAHUAN (STTP)
Ketentuan Persyaratan Dalam Pembuatan Perizinan Menyangkut Bahan Peledak Komersial
Persyaratan SKCK
MEKANISME SIM
MEKANISME STNK
CPNS POLRI
SURAT TANDA MELAPOR (STM)
SMS 7006
kopi right by x12