PELAYANAN ADMINISTRASI SAT INTELKAM POLRES NUNUKAN| 2009-11-17 07:11:34
PELAYANAN ADMINISTRASI
SAT INTELKAM POLRES NUNUKAN
Sat Intelkam Polres Nunukan dalam memberikan pelayanan administrasi kepada
masyarakat, menerbitkan dokumen yang dibutuhkan oleh masyarakat sebagai
berikut :
Pelayanan administrasi Orang Asing :1.Pelayanan
Rekomendasi Surat Keterangan Lapor Diri (SKLD) baru dan perpanjangan.2.Pelayanan Surat
Keterangan Jalan (SKJ).3.Pelayanan Surat
Tanda Melapor (STM).4.Pelayanan Surat
Keterangan Lapor Pindah (SKLP).5.Pelayanan Surat
Keterangan Pencabutan Menjadi WNI.6.Pelayanan
Rekomendasi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).Pelayanan administrasi Senjata api dan Bahan peledak.1.Pelayanan senjata
api bela diri.2.Pelayanan Surat
ijin angkut Senjata api peruntukan berburu, latihan, lomba menembak dan pindah
gudang.3.Pelayanan Surat
Izin Penggunaan dan Penguasaan Senjata api (Pengpin) serta Surat Izin Angkut
Senpi untuk tugas Satpam/ Polsus.4.Pelayanan surat
izin pengguna akhir bahan peledak.5.Pelayanan surat
izin penyulutan kembang api.Pelayanan
administrasi Kegiatan Masyarakat.Jenis pelayanan.1.SuratKeterangan Catatan Kepolisian.2.SuratIjin.3.SuratTanda Terima Pemberitahuan (STTP).4.Rekomendasi Surat
Ijin dan Rekomendasi STTP.Kegiatan yang memerlukan perijinan Polri, antara lain :1.Pesta
umum.2.Keramian
umum.3.Pawai
umum.4.Olah
raga.5.Pameran
dsb.Kegiatan yang memerlukan pemberitahuan pada Polri, antara lain :1.Rapat.2.Sidang.3.Musyawarah.4.Muktamar.5.Kongres.6.Sarasehan.7.Penyampaian
pendapat dimuka umum dsb.